Dispar Sleman Berlakukan Kembali Retribusi di Objek Wisata

- 13 Agustus 2020, 17:54 WIB
Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman mulai memberlakukan kembali penarikan retribusi.
Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman mulai memberlakukan kembali penarikan retribusi. /Kabar Joglosemar/regina

KABAR JOGLOSEMAR- Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman mulai memberlakukan kembali penarikan retribusi. Pemberlakuan rencana akan diberlakukan mulai Agustus ini.

"Iya mulai diberlakukan kembali penarikan retribusi. Ini petugas-petugasnya sedang kita persiapkan," ujar Kepala Dispar Sleman Sudarningsih saat dihubungi pada Kamis, 13 Agustus 2020.

Sebelumnya penarikan retribusi di Kabupaten Sleman sempat terhenti sejak adanya pandemi COVID-19 dan menyusul penutupan sejumlah objek wisata. Namun dalam waktu dekat ini rencana akan mulai diberlakukan dalam rangka tahap uji coba.

Baca Juga: Gunakan SIM Palsu untuk Jaminan, Seorang Pria Bawa Kabur Motor dari Tempat Penyewaan

"Penarikan retribusi mulai dilakukan uji coba bertahap," imbuhnya.

Sejauh ini, sudah ada dua tempat yang mulai kembali menarik retribusi di Kabupaten Sleman.

"Selasa (11 Agustus 2020) kemarin petugas (disiapkan) di Kaliurang. Hari ini di Kaliadem," ujarnya.

Ningsih menjelaskan besaran penarikan retribusi di Kabupaten Sleman tidak ada perubahan. Besarannya akan tetap seperti sebelum masa pandemi COVID-19.

Baca Juga: Korban Tabrak Lari, Goweser Pendiri Geronimo FM Meninggal

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x