KABAR JOGLOSEMAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyesalkan peristiwa kekerasan yang menimpa salah seorang staf KPU Kabupaten Yahukimo, Henry Jovinski, Selasa (11/8/2020).
Seperti yang dikutip KABAR JOGLOSEMAR dari laman resmi KPU RI, Ketua KPU RI Arief Budiman didampingi oleh Anggota KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Pramono Ubaid Tanthowi, Viryan serta Ketua KPU Papua Theodorus Kosay pada Konferensi Pers yang digelar, Rabu (12/8/2020), mengatakan, bahwa pihaknya sangat menyesalkan atas terjadinya peristiwa tersebut.
“Karena sepanjang yang kami tahu, tidak ada informasi atau berita bahwa yang bersangkutan melakukan sesuatu yang bermasalah. Jadi tentu kami sangat menyesalkan peristiwa ini,” jelas Arief Budiman.
Baca Juga: 7 Drama Korea Baru di Bulan Agustus 2020
Sebagaimana diketahui, peristiwa berdarah menimpa salah seorang PNS KPU Kabupaten Yahukimo, Henry Yovinski saat berada di Distrik Dekai.
Usai peristiwa berdarah ini, KPU RI langsung berkoordinasi dengan pihak keamanan dan jajaran guna memastikan proses pemulasaran dan pemulangan jenazah ke kampung halaman, di Godean, Kabupaten Sleman, DIY.
Inilah fakta Henry Yovinski yang terlahir pada, tanggal 4 Juni 1995 dan menjadi korban kekerasan di Kabupaten Yahukimo, Papua, sebagai berikut:
1. Pelaku kekerasan terhadap Henry Yovinski adalah orang yang tidak dikenal (OTK)
2. Henry Yovinsky, PNS Golongan 3A Pranata Komputer KPU Kab Yahukimo, TMT CPNS 1 Maret 2019.
3. Anak Pertama dari pasangan Vivin Monica dan Sugeng Kusharyanto
4. Berasal dari Godean, Kabupaten Sleman, DIY
5. Dimakamkan dengan upacara kedinasan
Baca Juga: Jadi Tersangka Atas Ujaran 'IDI Kacung WHO', Jerinx Langsung Ditahan
Pemakaman jenazah Almarhum Henry Yovinski, Kamis (13/8/2020), Pukul 08:48 WIB, dari rumah duka, Dusun Reuku Wetan, Kelurahan Sidokarto, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman, DIY.