KABAR JOGLOSEMAR - Dua pria bujang berinisial TS dan U ditangkap aparat kepolisian Polres Purworejo pada Rabu (7/4/2021).
Diduga, kedua pria bujang tersebut mencuri puluhan pakaian dalam wanita milik warga sekitar Desa Kroyo, Kecamatan Gebang, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Sementara itu, warga juga menduga bahwa pakaian dalam hasil curian kedua pria tersebut digunakan untuk berfantasi seksual.
Sementara itu, warga juga menduga bahwa pakaian dalam hasil curian kedua pria tersebut digunakan untuk berfantasi seksual.
Sebab, TS dan U didapati masih bujang atau belum memiliki pasangan ataupun keluarga.
Dikabarkan, kini kedua pria bujang yang curi puluhan pakaian dalam wanita untuk berfantasi tersebut telah mendekam di sel tahanan Mapolres Purworejo, Jawa Tengah.
Adapun kronologi dari penangkapan kedua pria bujang tersebut. Menurut salah seorang saksi, pada Minggu (4/4) malam sekitar pukul 03.15 WIB, para warga yang tengah berjaga malam mendapati adanya gerak gerik mencurigakan dari kedua pria tersebut.
Dikabarkan, kini kedua pria bujang yang curi puluhan pakaian dalam wanita untuk berfantasi tersebut telah mendekam di sel tahanan Mapolres Purworejo, Jawa Tengah.
Adapun kronologi dari penangkapan kedua pria bujang tersebut. Menurut salah seorang saksi, pada Minggu (4/4) malam sekitar pukul 03.15 WIB, para warga yang tengah berjaga malam mendapati adanya gerak gerik mencurigakan dari kedua pria tersebut.
Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 9 April: Elsa Disidang Papa Surya, Aldebaran Kian Penasaran Soal Ricky
Baca Juga: Victoria f(x) Resmi Tinggalkan SM Entertainment
Setelah diintai, rupanya kedua pria bujang itu tengah mencongkel jendela dari salah satu rumah warga serta hendak memasukinya.
Sontak, aksi kedua pria tersebut dipergoki warga hingga selanjutnya sempat terlibat adu kejar dengan mereka.
Kendati demikian, inisial TS dan U akhirnya berhasil ditangkap lalu diserahkan oleh pihak Kepolisian Purworejo.
Sementara itu ,dari hasil penggeledahan di rumah keduanya ditemukan bahwa puluhan koleksi pakaian dalam wanita berupa BH, celana dalam hingga baju tidur wanita hasil curian.
Setelah diintai, rupanya kedua pria bujang itu tengah mencongkel jendela dari salah satu rumah warga serta hendak memasukinya.
Sontak, aksi kedua pria tersebut dipergoki warga hingga selanjutnya sempat terlibat adu kejar dengan mereka.
Kendati demikian, inisial TS dan U akhirnya berhasil ditangkap lalu diserahkan oleh pihak Kepolisian Purworejo.
Sementara itu ,dari hasil penggeledahan di rumah keduanya ditemukan bahwa puluhan koleksi pakaian dalam wanita berupa BH, celana dalam hingga baju tidur wanita hasil curian.
Baca Juga: 8 Instansi Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan Mulai 9 April, Simak Syarat-syaratnya
Menurut Kasat Reskrim Purworejo, AKP Agus Budi Yuwono, kedua pria bujang tersebut tak hanya terlibat dalam kasus pencurian celana dalam wanita.
Sebab, dalam melakukan aksinya kedua pria bujang itu didapati juga meraba serta menciumi para wanita yang tengah tertidur pulas.
Hingga kini, pihak Kepolisian Purworejo masih mendalami proses pengembangan dari kasus dua pria bujang yang curi puluhan pakaian dalam wanita untuk berfantasi ini. ***
Menurut Kasat Reskrim Purworejo, AKP Agus Budi Yuwono, kedua pria bujang tersebut tak hanya terlibat dalam kasus pencurian celana dalam wanita.
Sebab, dalam melakukan aksinya kedua pria bujang itu didapati juga meraba serta menciumi para wanita yang tengah tertidur pulas.
Hingga kini, pihak Kepolisian Purworejo masih mendalami proses pengembangan dari kasus dua pria bujang yang curi puluhan pakaian dalam wanita untuk berfantasi ini. ***