Presiden Jokowi Dorong Swasta Memberikan THR bagi Karyawan

- 9 April 2021, 10:33 WIB
Jokowi dorong swasta berikan THR
Jokowi dorong swasta berikan THR /YouTube/Sekretariat Presiden
 

 

KABAR JOGLOSEMAR - Meski hari raya Idul Fitri 2021 masih sebulan lebih lagi, namun sejak dini Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan perusahaan swasta untuk memenuhi kewajibannya membayar THR (Tunjangan Hari Raya) bagi para karyawan.

Apalagi pemerintah sudah memberikan insentif dan fasilitas kepada sejumlah sektor usaha agar tetap bisa menjalankan usaha di tengah pandemi Covid-19.

Pada saat sama, pemerintah juga mempercepat penyaluran sejumlah bantuan dan perlindungan sosial kepada masyarakat.

Baca Juga: BTS, NCT 127 dan BLACKPINK Masuk Nominasi iHeart Radio Music Awards 2021

Baca Juga: Dapat Nominasi iHeartRadio Music Awards 2021, Begini Reaksi Heboh BTS

"Pemerintah mendorong swasta memberikan THR bagi karyawan, mengingat fasilitas dan insentif kepada sejumlah sektor yang telah diberikan pemerintah. Pemerintah juga mempercepat penyaluran sejumlah bantuan dan perlindungan sosial," kata Presiden Jokowi dikutip Kabar Joglosemar dari akun twitternya @jokowi pada Jumat 9 April 2021.

Menurut Presiden Jokowi, pembayaran THR dan penyaluran bantuan serta perlindungan sosial ini akan menggerakkan konsumsi masyarakat yang diharapkan akan memacu pertumbuhan perekonomian nasional.

Permintaan Presiden Jokowi kepada perusahaan untuk membayar THR itu mendapat dukungan dari sejumlah netien. Seorang netizen, Heri Komara dalam akun @daiherkom mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang telah mempercepat bantuan sosial, khususnya program prakerja. Namun, Heri Komara mengakutidak mendapat bantuan seperti BLT dan lain-lain.

Baca Juga: Nekat Umrah Tanpa Izin, Otoritas Arab Saudi Akan beri Hukuman Denda Rp 38 Juta

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x