Sistem kerja dari Tik Tok Cash ini hampir mirip dengan sistem multi level marketing (MLM). Yaitu pengguna diharuskan untuk membagikan undangan kepada orang lain agar ikut bergabung menjadi pengguna.
Makin banyak orang yang bergabung dengan undangan tersebut, maka pundi rupiah yang didapat pun semakin banyak.
Baca Juga: Gempa 7,1 SR Guncang Jepang, Netizen Khawatirkan Jerome Polin
Baca Juga: Syuting Terakhir Drama Mr Queen, Sutradara Puji Shin Hye Sun dan Kim Jung Hyun Karena Ini
Apabila sudah mencapai jumlah nominal tertentu, maka reward berupa uang ini dapat dicairkan ke rekening bank.
Sebelum Tik Tok Cash, Kominfo juga telah menemukan aplikasi serupa bernama Vtube yang dapat memberikan penghasilan mulai dari Rp200 ribu hingga jutaan rupiah.
Uang tersebut nantinya didapat setelah menonton video iklan selama kurang lebih 5-10 menit per harinya.
Baca Juga: Waduh! Peserta Keluhkan Jadwal Pembayaran Insentif Survei Evaluasi Kartu Prakerja
Baca Juga: Ikatan Cinta Eps 164: Berkat Reyna, Ada Netizen yang Mau Sungkem Karena Bisa Luluhkan Hati Andin
Vtube telah ditetapkan sebagai entitas investasi oleh Satgas Waspada Investasi milik OJK.