Waduh! Peserta Keluhkan Jadwal Pembayaran Insentif Survei Evaluasi Kartu Prakerja

- 14 Februari 2021, 06:00 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja 2021//
Pendaftaran Kartu Prakerja 2021// /@prakerja.go.id

KABAR JOGLOSEMAR - Program Kartu Prakerja tahun 2020 memberikan insentif jika mengisi Survei Evaluasi 1,2, dan 3.

Namun tentu saja ada batas waktu pengisian Survei Evaluasi Kartu Prakerja.

Akun resmi @prakerja.go.id telah mengunggah informasi terkait insentif Rp150 ribu.

Baca Juga: Din Syamsuddin Dituduh Radikal, Ini Kata Mahfud MD

Akhirnya ada jawaban bagi peserta Kartu Prakerja yang tidak mengisi Survei Evaluasi tentu saja tidak akan mendapatkan insentif Rp150 ribu.

Demikian juga peserta Kartu Prakerja yang mengisi Survei Evaluasi melebihi batas waktu yang ditentukan, yakni 15 Desember 2020 pukul 23.59 WIB.

Jika pengisian Survei Evaluasi Kartu Prakerja lebih dari batas waktu tersebut maka peserta tidak akan menerima jadwal pembayaran insentif survei.

“Batas akhir pengisian Survei Evaluasi 1/2/3 adalah tanggal 15 Desember 2020 pukul 23.59 WIB. Bagi sobat yang belum menyelesaikan survei di tanggal tersebut maka sobat tidak akan menerima jadwal pembayaran insentif survei,” demikian tulis @prakerja.go.id pada Sabtu, 13 Februari 2021 seperti dikutip Kabar Joglosemar.com.

Baca Juga: Survei Evaluasi 1,2, dan 3 Penerima Prakerja Tidak Berlanjut Tahun 2021, Ini Artinya

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Sumber: Instagram/Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x