Ramai Kasus Jagal Kucing di Medan, Ini Hukum Menyiksa Binatang Dalam Islam

31 Januari 2021, 09:43 WIB
Ilustrasi kucing /Pixabay/KirGiz03

 

KABAR JOGLOSEMAR – Binatang sudah sepantasnya mendapat perlakuan baik. Karena bagaimanapun juga, mereka juga hampir sama dengan manusia. Makhluk bernyawa yang ingin hidup.

Belakangan ini, dunia media sosial dihebohkan dengan viralnya orang yang kerap menjagal atau menyembelih kucing di rumahnya, di daerah Medan, Sumatera Utara.

Orang tersebut menjagal kucing untuk dijual daging dan organnya senilai Rp70 ribu per kilogramnya. Diduga, daging kucing tersebut akan dikonsumsi sebagai teman minum tuak.

Baca Juga: Sinopsis Drama Mr Queen Eps 15: Ratu Kim So Yong Atur Strategi Melawan Musuh

Baca Juga: Viral Rumah Jagal Kucing di Medan, Daging Dijual Rp70 Ribu Sekilo

Kasus ini menjadi sangat viral dan mendapat kecaman dari berbagai pihak, khususnya para pecinta binatang.

Banyak orang tak habis pikir mengapa ada orang yang tega memutilasi binatang, apalagi binatang lucu dan menggemaskan seperti kucing.

Menyiksa binatang adalah salah satu perbuatan yang dilarang keras dalam Islam. Bahkan, dulu Nabi Sulaiman AS memerintahkan tentaranya untuk berhenti agar para semut tidak terinjak.

Baca Juga: Teaser Drama Dear M: Cinta Jaehyun NCT Bertepuk Sebelah Tangan

Baca Juga: Viral Hasil Tes Keluar 10 Menit, Ini Waktu yang Dibutuhkan untuk Uji Swab Antigen

"Dan Sulaiman telah mewarisi Dawud, dan dia berkata: 'Hai Manusia, kami telah diberi pengertian tentang suara burung dan kami diberi segala sesuatu. Sesungguhnya (semua) ini benar-benar suatu karunia yang nyata'(16). dan dihimpunkan untuk Sulaiman tentaranya dari jin, manusia dan burung lalu mereka itu diatur dengan tertib (dalam barisan) (17). hingga apabila mereka sampai di lembah semut berkatalah seekor semut: "Hai semut-semut, masuklah ke dalam sarang-sarangmu, agar kamu tidak diinjak oleh Sulaiman dan tentaranya, sedangkan mereka tidak menyadari" (18); Maka dia tersenyum dengan tertawa karena (mendengar) perkataan semut itu. dan dia berdoa: "Ya Tuhanku berilah aku ilham untuk tetap mensyukuri nikmat Mu yang telah Engkau anugerahkan kepadaku dan kepada dua orang ibu bapakku dan untuk mengerjakan amal saleh yang Engkau ridhai; dan masukkanlah aku dengan rahmat-Mu ke dalam golongan hamba-hamba-Mu yang saleh"(19)."(QS An-Naml: 16-19).

Kisah Nabi Sulaiman tersebut merupakan salah satu bukti bahwa kita pun tetap harus menghargai binatang.

Baca Juga: Donor Plasma Konvalesen Digenjot untuk Mempercepat Kesembuhan Pasien COVID-19

Perbuatan keji terhadap binatang justru dapat membuat kita celaka. Baik celaka di dunia maupun di akhirat.

Menyembelih hewan boleh dilakukan dalam Islam. Namun, harus dilakukan secara cepat dan tidak menyiksa hewan tersebut.

وَعَنِ اِبْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا; أَنَّ اَلنَّبِيَّ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ: – “لَا تَتَّخِذُوا شَيْئاً فِيهِ اَلرُّوحُ غَرَضًا” – رَوَاهُ مُسْلِمٌ

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah jadikan hewan yang bernyawa itu sebagai sasaran (tembak atau panah).” Diriwayatkan oleh Muslim. (HR. Muslim no. 1957).

Baca Juga: Waspada, 9 Jenis Kanker Ini Paling Banyak Menyerang Pria, dari Kanker Prostat hingga Kanker Nasofaring

Baca Juga: Timbul Kerumunan Orang di Lokasi Syuting Ikatan Cinta Hingga Langgar PPKM, Ini Dampaknya

Di dalam agama Islam, kucing adalah salah satu binatang yang dimuliakan. Bahkan, Nabi Muhammad SAW diketahui memelihara kucing dan sangat menyayangi peliharaannya tersebut.

Memelihara dan mengasihi kucing bahkan dapat mendapatkan pahal besar, dan masih banyak keutamaan lainnya.

Tak hanya kucing, di dalam Islam sebenarnya juga ditekankan untuk mengasihi seluruh makhluk ciptaan Allah SWT. Tak terkecuali binatang.

Baca Juga: Popularitas BTS di Korea Utara, Simak Penjelasannya!

Baca Juga: Habis Putus Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Siap Menikah, Gus Miftah: Jangan Senang Menikah

Mengasihi kucing bahkan memiliki keutamaan yang luar biasa. Seperti yang tercantum dalam hadits sahih Riwayat Al-Bukhari: 2192.

Dari Abdullah ibn Umar radhiyallahu ‘anhu: Bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

Seorang wanita disiksa disebabkan mengurung seekor kucing hingga mati kelaparan lalu wanita itupun masuk neraka. Dia (Ibn Umar) berkata: “Beliau bersabda: Dan Allah Maha Mengetahui engkau tidak memberinya makan, engkau juga tidak memberinya minum ketika engkau mengurungnya, dan engkau juga tidak membiarkannya berkeliaran sehingga dia dapat memakan serangga tanah.”

Baca Juga: Rizal Ramli Nilai Indonesia Tengah Alami 'Demokrasi Kriminal'

Baca Juga: Ada Peluang Kerja dari Kemnaker, 500 Ribu Tenaga Terampil Bisa Bekerja di 5 Destinasi Super Prioritas

Jadi, sudah jelas bahwa menyiksa apalagi sampai membunuh binatang tanpa alasan yang jelas itu dilarang dalam Islam.

Apalagi, menyiksa binatang yang dimuliakan dan menjadi kesayangan Rasulullah SAW seperti kucing.***

 

Editor: Sunti Melati

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler