KABAR JOGLOSEMAR- Pemblokiran yang diterapkan ke sejumlah situs web atau platform online di Indonesia melalui aturan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) belakangan ini menuai banyak protes dari sejumlah penggunanya.
Protes disalurkan oleh warganet melalui karangan bunga yang dikirimkan ke kantor Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).
Publik merasa dirugikan dengan adanya kebijakan dari Kominfo terutama memblokir platform online Paypal.
Baca Juga: Liburan Ke Bali, Penampilan Seksi Angel Karamoy Jadi Sorotan Warganet
Pasalnya, paypal merupakan aplikasi yang digunakan sebagai media pembayaran upah jasa bagi para freelancer (pekerja lepasan), menurut rakyat merupakan buntut kebijakan gegabah dari negara.
Protes melalui karangan bunga di unggah oleh akun twitter @txtkaryawan yang memperlihatkan potret karangan bunga yang berderet di Kawasan kantor Kominfo.
Hingga berita ini diturunkan cuitan tersebut sudah dikomentari sebanyak 795 dan dicuit ulang oleh 13 ribu pengguna.