Google dan YouTube Belum Terdaftar PSE, Ini Respon Kominfo

- 21 Juli 2022, 21:00 WIB
Youtube yang belum terdaftar PSE
Youtube yang belum terdaftar PSE /tangkapan layar YouTube

KABAR JOGLOSEMAR - Masa pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat sudah berakhir pada 20 Juli kemarin.

Namun, beberapa PSE yang masih belum mendaftar, termasuk dua platform milik Alphabet yakni Google dan Youtube.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV Hari Ini, 22 Juli 2022: Ada Top Chart, Brownis Hingga Film Hostiles

Melalui pantauan Kabar Joglosemar, nama kedua platform teknologi ini belum terlihat ada di laman pse.kominfo.go.id.

Keluarga Google yang sudah terdaftar baru Google Cloud saja. Padahal Google Cloud termasuk kategori PSE domestik yang didaftarkan oleh PT Google Cloud Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Kominfo sendiri telah tegas mengatakan akan memberikan sanksi bertahap pada PSE yang tidak mendaftarkan.

Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan pihaknya tidak akan langsung memblokir PSE yang belum terdaftar. Melainkan melalui tiga tahapan administratif, antara lain melalui teguran, denda administratif dan ketiga baru pemblokiran.

Baca Juga: Tim Gabungan TNI Polri Kantongi Identitas Pelaku Kasus Penembakan Istri TNI

Pemberian sanksi pun merupakan hak prerogatif dari Menteri Kominfo.

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x