Diisukan Bisa Melihat Isi Chat WhatsApp dan Email Lewat Regulasi PSE, Kominfo Buka Suara

- 30 Juli 2022, 18:01 WIB
Layanan Whatsapp, Instagram, dan Facebook down sejak tengah malam. Pagi ini dilaporkan WhatsApp mulai pulih, tetapi masih lemot.
Layanan Whatsapp, Instagram, dan Facebook down sejak tengah malam. Pagi ini dilaporkan WhatsApp mulai pulih, tetapi masih lemot. /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Baru-baru ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) diduga bisa melihat isi chat WhatsApp dan Gmail dengan adanya regulasi PSE.

Menanggapi isu yang beredar tersebut, hal ini langsung dibantah oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan.

Baca Juga: Tugu Botol Kecap di Puncak Bogor Dibongkar, Warganet : Kok Sedih Ya

Dalam acara Media Gathering yang digelar di Jakarta, (29/7), Semuel mengatakan Kominfo tidak mungkin bisa membaca obrolan WhatsApp ataupun Gmail masyarakat.

Apalagi adanya end-to-end encryption yang dibuat oleh WhatsApp tidak memungkinkan chat bisa dibaca oleh orang ketiga, bahkan dari internal WhasApp sekalipun.

“WA itu end-to-end encryption, WA-nya sendiri aja tidak bisa lihat. Bahkan WA nya sendiri tidak bisa lihat, bagaimana pemerintah. Kalau saya sama bapak WA-an, ya saya dan Anda yang cuma bisa lihat." ujar Semuel, yang dikutip dari berbagai sumber.

Alasan kedua, Kominfo tidak memegang wewenang untuk data PSE. Kominfo hanya bertugas untuk menjembatani antara penegak hukum dan lembaga berwenang lain dengan PSE yang diminta datanya.

Baca Juga: Baru Dirilis, Inilah Sinopsis dan Deretan Pemain Drama Korea Big Mouth

Namun apabila konteksnya penyelidikan, Semuel mengakui kalau chat itu bisa dilihat. Tetapi cara yang dilakukan adalah lewat penyitaan perangkat, bukan langsung mengintip.

Halaman:

Editor: Michael L W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x