KABAR JOGLOSEMAR - Baru-baru ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) diduga bisa melihat isi chat WhatsApp dan Gmail dengan adanya regulasi PSE.
Menanggapi isu yang beredar tersebut, hal ini langsung dibantah oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan.
Baca Juga: Tugu Botol Kecap di Puncak Bogor Dibongkar, Warganet : Kok Sedih Ya
Dalam acara Media Gathering yang digelar di Jakarta, (29/7), Semuel mengatakan Kominfo tidak mungkin bisa membaca obrolan WhatsApp ataupun Gmail masyarakat.
Apalagi adanya end-to-end encryption yang dibuat oleh WhatsApp tidak memungkinkan chat bisa dibaca oleh orang ketiga, bahkan dari internal WhasApp sekalipun.
“WA itu end-to-end encryption, WA-nya sendiri aja tidak bisa lihat. Bahkan WA nya sendiri tidak bisa lihat, bagaimana pemerintah. Kalau saya sama bapak WA-an, ya saya dan Anda yang cuma bisa lihat." ujar Semuel, yang dikutip dari berbagai sumber.
Alasan kedua, Kominfo tidak memegang wewenang untuk data PSE. Kominfo hanya bertugas untuk menjembatani antara penegak hukum dan lembaga berwenang lain dengan PSE yang diminta datanya.
Baca Juga: Baru Dirilis, Inilah Sinopsis dan Deretan Pemain Drama Korea Big Mouth
Namun apabila konteksnya penyelidikan, Semuel mengakui kalau chat itu bisa dilihat. Tetapi cara yang dilakukan adalah lewat penyitaan perangkat, bukan langsung mengintip.