Ini 4 Pesan Satgas COVID-19 soal Pilkada 2020 di Tengah Pandemi Corona

- 8 Desember 2020, 18:46 WIB
Ilustrasi Pilkada.
Ilustrasi Pilkada. /Pixabay/OrnaW

KABAR JOGLOSEMAR- 9 Desember 2020 akan diadakan momentum pilkada serentak yang diadakan di 270 daerah. Di DIY sendiri ada 3 Kabupaten yang menggelar pilkada yaitu Sleman, Bantul dan Gunungkidul.

Tak seperti tahun-tahun sebelumnya, Pilkada kali ini dilakukan dengan cara yang sedikit berbeda mengikuti standar protokol kesehatan yang ada, hal ini dikarenakan momentum pilkada masih dibarengi dengan maraknya wabah Covid-19.

Baca Juga: Apakah Ada BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 6? Simak Infonya di Sini

Terkait pelaksanaan Pilkada secara serentak, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 memberikan peringatan dini atau pesan penting. Pesan ini berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan (prokes).

Ada 4 pesan penting yang harus diperhatikan dan diikuti oleh masyarakat maupun penyelengara Pilkada serentak 2020.

Menurut Prof Wiku Adisasmito selaku Jubir Satgas Covid-19 yang dikutip dari covid19.go.id, ada 4 hal yang harus diperhatikan dalam penyelenggaran Pilkada 2020 dan masyarakat.

Menurut Wiku, Pesan pertama untuk masyarakat, sebagai pemilih masyarakat perlu sadar betapa peran kepala daerah sangat penting dalam membawa daerahnya agar segera bangkit dari keterpurukan karena virus corona.

"Karena itu, masyarakat perlu memilih pemimpin yang memiliki kepedulian dan perhatian terhadap pencegahan penyebaran dan penularan virus corona. Hal ini bisa dilihat saat pelaksanaan kampanye dalam menerapkan protokol kesehatan," ujarnya, Selasa (8/12/20).

Baca Juga: Klik eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM di Bulan Desember 2020

Sedangkan pesan kedua untuk masyarakat juga. Yakni perlu taat dalam mengikuti protokol kesehatan saat mengikuti pencoblosan pada 9 Desember 2020.

Hal ini penting agar pelaksanaan pilkada dapat berjalan aman, apalagi kalau semua masyarakat sangat patuh dan disiplin dalam menjalankan prokes dan aturan-aturan lain yang terkait dengan pelaksanaan pilkada.

Sementara pesan ketiga untuk pasangan calon agar memanfaatkan kesempatan dengan baik dan tidak lelah mengampanyekan betapa pentingnya pelaksanaan Pilkada yang aman dan bebas dari virus corona.

Karena itu, para pasangan calon harus bersikap dengan penuh tanggungjawab dan tidak melakukan kegiatan yang memicu kerumuman, terutama pada hari pelaksanaan Pilkada 2020.

Satgas Covid-19 menyampaikan pesan (keempat) untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di daerah.

Satgas meminta Bawaslu untuk segera mengambil tindakan tegas bila ditemukan pasangan calon kepala daerah yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga: Lakukan Hal Ini Jika Daftar BLT UMKM tapi Nama Tidak Ada di eform.bri.co.id

"Satgas Covid-19 meminta Bawaslu agar berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 di daerah masing-masing agar segera membubarkan kegiatan yang menimbulkan kerumunan," ungkapnya.***

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x