Namun, apabila hingga kini belum mendapatkan subsidi kuota internet gratis, pemerintah menghimbau mereka untuk segera melaporkan diri pada pimpinan satuan pendidikan.
Baca Juga: Ini Kriteria Penerima BLT Rp 1 Juta, Simak Syaratnya untuk Seniman dan Pelaku Budaya
Pelaporan ini juga harus disertai dengan nomor ponsel yang telah didaftarkan ke Kemendikbud untuk mendapatkan kuota gratis.***