Ini Kriteria Penerima BLT Rp 1 Juta, Simak Syaratnya untuk Seniman dan Pelaku Budaya

- 30 September 2020, 08:44 WIB
Ilustrasi: Bantuan BLT
Ilustrasi: Bantuan BLT /Pikiran-rakyat.com

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah belum usai membuat berbagai program Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk masyarakat Indonesia terdampak Covid-19.

Seluruh lapisan masyarakat dari berbagai profesi merasakan dampak ekonomi dan finansial akibat pandemi ini.

Tidak hanya pedagang, buruh harian, dan supir transportasi online saja namun profesi seperti seniman dan budayawan pun terdampak.

Baca Juga: Kumpulan Ucapan, Pantun, Serta Kata-Kata untuk Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2020

Di situasi pandemi tentu tidak mungkin menggelar acara atau pertunjukkan yang memungkinkan ada kerumunan massa. 

Kali ini, dana bantuan ditujukan untuk seniman atau para pelaku budaya yang terhenti mata pencahariannya akibat pandemi Covid-19.

Bantuan berupa BLT Rp 1 juta per orang itu rencananya akan disalurkan pada tahun ini. 

Pemerintah kembali akan mengucurkan dana bantuan bagi masyarakat terdampak Covid-19.

Dilansir oleh kabarjoglosemar.com dari Mantrasukabumi dalam artikel yang berjudul Segera Cek Anda Terdaftar atau Tidak Sebagai Penerima BLT Rp 1 Juta, Berikut Syaratnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa pemerintah akan memberikan bantuan kepada para pelaku budaya terdampak Covid-19.

Sri Mulyani menambahkan pemerintah telah menyiapkan anggaran bagi para pelaku budaya ini sebesar Rp 26,5 miliar.

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x