5 Fakta soal Subsidi Kuota Internet untuk Pelajar dari Kemendikbud

- 7 September 2020, 16:40 WIB
ilustrasi bantuan kuota internet.*
ilustrasi bantuan kuota internet.* /Pikiran Rakyat

KABAR JOGLOSEMAR - Terjadinya pandemi COVID-19 yang telah menyebar luas sejak awal tahun 2020 lalu menyebabkan aktivitas Pendidikan di Indonesia terpaksa dipindahkan dalam format daring.

Tak hanya siswa sekolah, mahasiswa yang berkuliah turut merasakan aktivitas belajar mengajar yang dilaksanakan dari rumah. 

Untuk mengikuti aktivitas pendidikan tersebut, tentunya dibutuhkan koneksi internet yang dapat diperoleh melalui Wifi atau kuota Internet.

Baca Juga: Sehun EXO Jadi Model Terbaru Jam Tangan Merk Cartier

Berangkat dari kebutuhan tersebut, Kementrian Pendidikan dan Budaya (Kemendikbud) memberikan subsidi kuota Internet. 

Dalam pemberian subsidi tersebut, ternyata ada fakta-fakta menarik yang terdapat didalamnya. Penasaran? Berikut 5 Fakta tentang Subsidi Kuota Internet dari Kemendikbud.

1. Mahasiswa dan Siswa Mendapat Kuota yang Berbeda

Dalam pelaksaan subsidi tersebut, rupanya mahasiswa dan siswa akan menerima besaran kuota yang berbeda yang didasarkan kepada kebutuhannya.

Mahasiswa nantinya akan mendapatkan kuota Internet sebesar 50 GB per bulan, sedangkan Siswa akan mendapatkan kuota sebanyak Rp35.000 yang setara dengan 35 GB per bulan.

2. Mahasiswa Harus Melakukan Pemuktahiran

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x