Baca Juga: Download Minecraft 1.18 Terbaru Gratis Khusus HP Android, KLIK DI SINI yang Aman dan Resmi
2. Perpindahan orang tua/wali dan anak guru sebesar 5 persen
3. Prestasi memiliki kuota 25 persen dan dinilai melalui nilai rapor dan sertifikat non akademik
4. Zonasi memiliki minimal 50 persen bagi calon siswa yang berdomisili di wilayah satuan zonasi sekolah tersebut dan pemeringkatan berdasarkan jarak terdekat.
Apabila ditemukan calon peserta didik yang kesamaan jarak maka seleksi selanjutnya adalah berdasarkan usia. Calon siswa yang memiliki usia lebih tua akan diprioritaskan untuk diterima.
Demikian informasi caraf daftar PPDB Jabar 2022 secara online dan offline yang sudah mulai dibuka secara serentak hari ini.***