Cara Daftar PPDB Jabar 2022 ONLINE dan OFFLINE Dibuka Hari Ini, Simak Syarat dan Link Pendaftaran di Sini

- 6 Juni 2022, 08:24 WIB
Ilustrasi PPDB Jabar 2022 secara online dan offline
Ilustrasi PPDB Jabar 2022 secara online dan offline /Instagram/@sman1kalasansleman

KABAR JOGLOSEMAR - Simak cara daftar PPDB Jabar 2022 yang sudah dibuka pada hari ini, Senin 6 Juni 2022.

Ada 2 mekanisme yang bisa ditempuh oleh calon peserta didik yaitu pendafataran dengan cara online dan offline.

Pendaftaran PPDB Jabar 2022 secara online dibuka serentak pada hari ini hingga pukul 20.00 WIB melalui link pendaftaran yang sudah disediakan.

Baca Juga: Minecraft Pocket Edition APK 1.18 Bisa Diunduh Gratis di Android? Pakai Link yang Aman dan Legal Ini

Kemudian, untuk pendaftaran PPDB Jabar 2022 secara offline bisa dilakukan di sekolah yang menjadi pilihan pertama hingga pukul 14.00 WIB.

Disediakan 4 jalur penerimaan PPDB yaitu dengan jalur afirmasi, perpindahan orang tua/wali dan anak guru, jalur prestasi, dan jalur zonasi.

Peserta PPDB jalur afirmasi dapat memilih 3 sekolah yaitu 2 SMA/K negeri dan 1 swasta baik di dalam maupun luar wilayah zonasi.

Baca Juga: Cara Daftar PPDB Jateng 2022 Secara ONLINE, Cek Syarat dan Link Pendaftaran di Sini

Peserta jalur perpindahan orang tua/wali hanya dapat memilih 2 sekolah yaitu 1 SMA/K negeri dan 1 swasta namun di luar zonasi tempat tinggal.

Peserta jalur anak guru hanya dapat memilih 2 sekolah yaitu 1 SMA/K negeri dan 1 swasta di dalam dan luar zonasi

Peserta jalur prestasi rapor SMA dapat memilih 3 sekolah yaitu 2 SMA/K negeri dan 1 swasta baik di dalam maupun luar wilayah zonasi.

Baca Juga: UPDATE Link Minecraft Bedrock Edition GRATIS dan FULL GAME Khusus Android, KLIK DI SINI Legal dan Aman

Peserta jalur prestasi kejuaraan/non-akademik SMA hanya dapat memilih 2 sekolah yaitu 1 SMA/K negeri dan 1 swasta di dalam dan luar wilayah zonasi.

Untuk peserta jalur zonasi dapat memilih 3 sekolah SMA/SMK Negeri dan 1 swasta di dalam wilayah zonasi.

Simak berkas atau dokumen yang harus disiapkan untuk PPDB Jabar 2022 dan harus discan:

1. Ijazah/Surat Keterangan Lulus/Kartu peserta Ujian Sekolah

2. Akta Kelahiran /Surat Keterangan Lahir

3. Kartu Keluarga (minimal satu tahun), KTP

4. Buku Rapor (semester 1 s.d. 5)

5. Surat Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua

Baca Juga: Download Minecraft PE GRATIS di HP Android, Pakai Link Terbaru Versi 1.18.32.02 yang Resmi dan Aman

Untuk jalur khusus, ada syarat tambahan yaitu:

1. Kartu Program Penanganan Kemiskinan/Terdaftar pada DTKS Dinsos (bagi jalur afirmasi keluarga tidak mampu)

2. Surat Keterangan Domisili dari RT/RW (bagi jalur afirmasi korban bencana alam/sosial)

3. Surat Tugas Orang Tua (bagi jalur perpindahan tugas orang tua/wali, maks.3 tahun/anak guru dan bagi afirmasi kondisi tertentu penanganan Covid-19)

4. Piagam dan Dokumentasi Prestasi (untuk jalur prestasi Kejuaraan) maks. 5 tahun, min. 6 bulan

Pendaftaran PPDB secara online melalui link ppdb.disdik.jabarprov.go.id atau melalui pendaftar.ppdb.disdik.jabarprov.go.id

Berikut ini adalah tahap seleksi PPDB Jabar 2022 melalui empat jalur penerimaan yaitu:

1. Afirmasi, yang terbagi menjadi 15 persen bagi calon siswa yang tidak mampu secara ekonomi, 3 persen untuk calon siswa disabilitas, dan siswa dengan kondisi tertentu (Tenaga Kesehatan Penanganan Covid19 dan Korban Bencana Alam/Sosial) sebanyak 5 persen.

Baca Juga: Download Minecraft 1.18 Terbaru Gratis Khusus HP Android, KLIK DI SINI yang Aman dan Resmi

2. Perpindahan orang tua/wali dan anak guru sebesar 5 persen

3. Prestasi memiliki kuota 25 persen dan dinilai melalui nilai rapor dan sertifikat non akademik 

4. Zonasi memiliki minimal 50 persen bagi calon siswa yang berdomisili di wilayah satuan zonasi sekolah tersebut dan pemeringkatan berdasarkan jarak terdekat.

Apabila ditemukan calon peserta didik yang kesamaan jarak maka seleksi selanjutnya adalah berdasarkan usia. Calon siswa yang memiliki usia lebih tua akan diprioritaskan untuk diterima.

Demikian informasi caraf daftar PPDB Jabar 2022 secara online dan offline yang sudah mulai dibuka secara serentak hari ini.***

 

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah