Peserta jalur anak guru hanya dapat memilih 2 sekolah yaitu 1 SMA/K negeri dan 1 swasta di dalam dan luar zonasi
Peserta jalur prestasi rapor SMA dapat memilih 3 sekolah yaitu 2 SMA/K negeri dan 1 swasta baik di dalam maupun luar wilayah zonasi.
Peserta jalur prestasi kejuaraan/non-akademik SMA hanya dapat memilih 2 sekolah yaitu 1 SMA/K negeri dan 1 swasta di dalam dan luar wilayah zonasi.
Untuk peserta jalur zonasi dapat memilih 3 sekolah SMA/SMK Negeri dan 1 swasta di dalam wilayah zonasi.
Simak berkas atau dokumen yang harus disiapkan untuk PPDB Jabar 2022 dan harus discan:
1. Ijazah/Surat Keterangan Lulus/Kartu peserta Ujian Sekolah
2. Akta Kelahiran /Surat Keterangan Lahir
3. Kartu Keluarga (minimal satu tahun), KTP
4. Buku Rapor (semester 1 s.d. 5)