Login info.gtk.kemdikbud.go.id untuk Cek Penerima BSU Guru Honorer, Simak Kriterianya

- 11 September 2021, 21:20 WIB
Ilustrasi BSU Guru Honorer
Ilustrasi BSU Guru Honorer /KABAR JOGLOSEMAR/Galih Wijaya

Baca Juga: Bagaimana Cek BPUM Tahap 3 PNM Mekar? Lihar Daftar Nama Penerima Rp1,2 Juta Lewat BNI

4. Tidak merupakan peserta dari program Kartu Prakerja.

5. Memiliki gaji atau upah maksimal Rp5 juta per bulan dan dibuktikan dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak atau SPTJM.

6. Tidak sedang menerima bantuan lain dari pemerintah seperti BSU para pekerja dari Kemnaker

Apabila memenuhi 6 kriteria di atas, maka guru atau pendidik bisa memastikan terdaftar sebagai penerima BSU Guru Honorer secara online.

Selain itu wajib mengunduh berkas yang dapat dilakukan dengan login info.gtk.kemdikbud.go.id.

Berikut cara cek penerima BSU Guru Honorer:

  • Buka situs info.gtk.kemdikbud.go.id
  • Login menggunakan akun PTK yang sudah diverifikasi.
  • Bisa memilih login langsung ke GTK atau login menggunakan SSO Dapodik.
  • Download dua berkas yang dibutuhkan; bukti penerima dan SPTJM.
  • Cetak berkas bukti penerima dan SPTJM, khusus dokumen SPTJM wajib diberi materai.

Baca Juga: Ada Hadiah Primogems Gratis, Klaim Kode Redeem Genshin Impact Terbaru 12 September 2021

Saat hendak mengambil BSU Guru Honorer, para guru atau pendidik wajib menyertakan beberapa syarat antara lain bukti penerima, SPTJM yang telah diberi materai dan ditandatangani, KTP, dan NPWP.

Penyaluran BSU Guru Honorer tersebut akan dilakukan melalui bank yang telah ditunjuk Kemdikbud. Bank penyalur akan memberikan pengumuman lebih lanjut.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x