Baca Juga: ARMY Mengaku Ingin Nikahi V, Begini Reaksi RM dan Jin BTS
Bantuan kuota data internet diberikan kepada setiap tenaga pendidik, mahasiswa dan seluruh peserta didik, dengan kriteria lembaga atau institusi terdaftar di Dapodik.
Tidak hanya untuk nomor ponsel prabayar, bantuan juga disalurkan bagi pengguna nomor ponsel pascabayar, dengan ketentuan didaftarkan ke sekolah atau institusi terkait.
Dengan demikian pengelola/operator pendidikan dapat memberikan data terbaru pada situs resmi Kemendikbud Ristek RI.
Baca Juga: Bukan Lagu Kpop, Ini Lagu yang Sering Dinyanyikan Karina aespa saat Trainee
Kuota yang diberikan bagi penerima bantuan kuota data internet berupa kuota umum. Semua situs dan aplikasi dapat dikunjungi, terkecuali situs yang diblokir oleh Kominfo dan situs yang dibekukan oleh Kemendikbud Ristek.***