Jika Nomor HP Belum Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan Kuota Internet Kemendikbud, Lakukan Cara Ini

- 4 September 2021, 23:49 WIB
ilustrasi bantuan kuota gratis Kemendikbud Ristek 2021
ilustrasi bantuan kuota gratis Kemendikbud Ristek 2021 /tangkapan layar youtube.com/ Solution Center

Bagi penerima yang ingin mengubah nomor, keliru saat mencantumkan nomor ponsel atau belum menerima bantuan paket kuota internet masih bisa meneriman bantuan kuota internet.

Namun, penerima baru dapat menerima bantuan paket data internet gratis pada bulan berikutnya, berikut caranya:

Baca Juga: BPNT dan PKH Cair September, Pastikan Lewat cekbansos.kemensos.go.id dan Aplikasi Cek Bansos

Calon penerima melaporkan kepada pimpinan satuan pendidikan sesuai dengan institusi terdaftar.

Pimpinan/operator satuan pendidikan mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) untuk nomor baru atau nomor yang berubah, pada laman https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id untuk jenjang pendidikan PAUD, SD, SMP, SMA

Bagi jenjang perguruan tinggi dapat melihat daftar mahasiswa dan dosen dengan nomor ponsel yang tidak valid/belum terisi pada laman pddikti-admin.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Link Download Battlefield Mobile, Game Android FPS yang akan Rilis Akhir Tahun 2021

Sementara perbaikan data dosen dapat dilakukan melalui laman pddikti-admin.kemdikbud.go.id di tab kelengkapan “Data Dosen” pada halaman awal.

Apabila nomor ponsel belum didaftarkan, dapat segera melaporkan ke sekolah atau kampus untuk mendapatkan program bantuan paket data kuota internet.

Selanjutnya, pendaftar dapat menyampaika nomor ponsel yang akan didaftarkan untuk program bantuan paket data kuota internet.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah