KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan bantuan BLT Anak Sekolah 2021 untuk pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Aakan dijelaskan mengenai cara daftar BLT Anak Sekolah serta syarat daftar dan juga syarat untuk mendapatkan KIP.
Anak sekolah yang sudah punya KIP yang bisa berkesempatan mendapat BLT Anak Sekolah 2021 dengan total hingga Rp4,4 juta.
Baca Juga: Joy Red Velvet Nangis karena Pesan Penggemar, Ini Isinya
Penyaluran bantuan KIP BLT Anak Sekolah diberikan pemerintah sebagai subsidi dana pendidikan bagi para pelajar pada tahun 2021.
Adanya BLT Anak Sekolah ini menunjukkan bahwa memiliki KIP memang sangat menguntungkan salah satunya bisa mendapat subsidi dana pendidikan berupa BLT anak sekolah tersebut.
Diketahui, BLT Anak Sekolah ini pemerintah memberikan bantuan ini sebagai salah satu gabungan program sebelumnya yaitu BLT PKH.
Baca Juga: Foto Irene Red Velvet Tak Ikut Diposting ELLE Korea, Muncul Perdebatan Penggemar