Syarat Mahasiswa Dapat Bantuan UKT Kemendikbud dan Kuota Internet Gratis, Juga Untuk Pelajar, Dosen, Guru

- 7 Agustus 2021, 22:10 WIB
Cara Pendaftaran Bantuan UKT Mahasiswa Terdampak Covid-19 2021.
Cara Pendaftaran Bantuan UKT Mahasiswa Terdampak Covid-19 2021. /Tangkapan layar instagram.com/@kemdikbud.ri

Selain UKT, Kemendikbud juga memberikan bantuan kuota internet gratis tapi tidak hanya untuk mahasiswa tapi juga pelajar juga tenaga pendidik seperti guru dan dosen.

Syarat untuk dapat bantuan kuota internet gratis adalah nomor HP terdaftar di sistem Data Pokok Pendidikan dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI).

Bantuan kuota yang diberikan berupa kuota umum yang bisa digunakan untuk mengakses laman apa saja kecuali yang diblokir oleh Kominfo.

Baca Juga: Suga BTS Terbiasa Nge-Rap dalam Bahasa Korea, Ternyata Ini Bedanya dengan Bahasa Inggris

Besaran kuota internet gratis bervariasi tergantung jenjang pendidikan, berikut rinciannya.

PAUD : 7 GB per bulan
SD, SMP, SMA : 10 GB per bulan
Guru : 12 GB per bulan
Dosen dan Mahasiswa : 15 GB per bulan

 

Bantuan kuota internet gratis tersebut akan diberikan ke masing-masing nomor HP yang terdaftar mulai bulan September selama 3 bulan.

 

Pastikan nomor HP yang sudah didaftarkan dalam keadaan aktif sampai bulan November karena bantuan akan diberikan bulan September, Oktober, dan November.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x