Cara Daftar Nomor HP Agar Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis Agustus 2021 dari Kemendikbud

- 4 Agustus 2021, 05:15 WIB
Ilustrasi cara dapat kuota internet gratis 15GB untuk mahasiswa baru //
Ilustrasi cara dapat kuota internet gratis 15GB untuk mahasiswa baru // /instagram.com@pknstan

KABAR JOGLOSEMAR - Berikut ini adalah cara daftar nomor HP untuk terdaftar sebagai penerima bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud yang akan cair Agustus 2021.

Bantuan kuota internet gratis untuk mahasiswa, dosen, guru, dan siswa kembali disalurkan oleh Kemendikbud dan akan diperpanjang hingga Desember 2021.

Besaran kuota internet yang diberikan beragam, maksimal hingga 15 GB bervariasi tergantung jenjang pendidikan.

Baca Juga: Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Agar Terdaftar Jadi Penerima BSU Rp1,2 Juta di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyampaikan bahwa bantuan kuota internet gratis diperpanjang dan akan cair hingga akhir Desember 2021.

Dalam konferensi pers Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat, Sabtu 17 Juli 2021 Menkeu menjabarkan bahwa bantuan kuota akan diberikan untuk 38,1 juta siswa dan tenaga pengajar, termasuk di dalamnya adalah mahasiswa dan dosen.

Cara daftar nomor HP untuk bisa dapatkan bantuan internet gratis untuk mahasiswa, dosen, guru, dan siswa adalah dengan menyetorkan nomor HP aktif ke kampus atau satuan pendidikan masing-masing.

Baca Juga: Punya Akun Prakerja Tapi Belum Pernah Lolos Seleksi? Update Data Diri Agar Lancar Daftar Gelombang 18

Bagi mahasiswa, ini syarat untuk dapat bantuan kuota internet gratis:

1. Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang double degree.
2. Memiliki kartu rencana studi (KRS) pada semester berjalan.
3. Memiliki nomor HP aktif.

Langkah untuk dapat menerima bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud Ristek

Pertama, calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum masa penyaluran untuk mendapatkan bantuan kuota.

Baca Juga: Jimin Merasa Khawatir Ketika BTS Coba Rilis Konsep Musik Baru

Kemudian, operator satuan pendidikan harus mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada laman https://pddikti.kemdikbud.go.id.

Nomor HP yang telah didaftarkan tersebut akan mendapat pemberitahuan melalui sms notifikasi sebagai penerima bantuan kuota internet.

Dijadwlakan, bantuan kuota internet gratis akan diterima pada bulan Agustus tanggal 11 hingga 15 setiap bulannya.

Baca Juga: Cek Lewat kemnaker.go.id untuk Pastikan Terdaftar Jadi Penerima BSU Rp500 Ribu atau Tidak, Ini Caranya

Jika pendidik dan peserta didik belum pernah mendaftarkan nomor HP nya maka ikuti langkah pendaftaran yang telah disebutkan di atas tapi jika sudah pernah didaftarkan maka tidak perlu mendaftar lagi.***

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah