Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Agar Terdaftar Jadi Penerima BSU Rp1,2 Juta di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

- 3 Agustus 2021, 23:40 WIB
Ilustrasi BSU, 7 Syarat terbaru
Ilustrasi BSU, 7 Syarat terbaru /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Pekerja yang ingin mendapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1,2 juta harus terdaftar atau memiliki kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Karyawan bisa memastikan apakah dirinya terdaftar sebagai peserta BPJS atau tidak di laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Hal tersebut penting karena Kemnaker mengambil data dari BPJS Ketenagakerjaan sebagai acuan untuk menyalurkan BSU Rp1,2 juta.

Baca Juga: Punya Akun Prakerja Tapi Belum Pernah Lolos Seleksi? Update Data Diri Agar Lancar Daftar Gelombang 18

BSU tersebut direncanakan akan cair Agustus ini. Menururt informasi, BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan 1 juta data pada Kemnaker.

Penyerahan data tersebut masih terus dilakukan dan dijdawalkan segera selesai sebelum akhir Agustus.

Cara cek online kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan:

Jika Sudah Memiliki Akun atau Sudah Terdaftar

1. Login link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x