KABAR JOGLOSEMAR - Pekerja yang ingin mendapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1,2 juta harus terdaftar atau memiliki kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Karyawan bisa memastikan apakah dirinya terdaftar sebagai peserta BPJS atau tidak di laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Hal tersebut penting karena Kemnaker mengambil data dari BPJS Ketenagakerjaan sebagai acuan untuk menyalurkan BSU Rp1,2 juta.
BSU tersebut direncanakan akan cair Agustus ini. Menururt informasi, BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan 1 juta data pada Kemnaker.
Penyerahan data tersebut masih terus dilakukan dan dijdawalkan segera selesai sebelum akhir Agustus.
Cara cek online kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan:
Jika Sudah Memiliki Akun atau Sudah Terdaftar
1. Login link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id