Mahasiswa hanya perlu menyetorkan nomor HP aktif ke kampus atau satuan pendidikan tempatnya kuliah.
Hal itu bisa dilakukan jika mahasiswa tersebut memenuhi syarat dapat kuota internet gratis seperti berikut:
Baca Juga: Kemensos Salurkan 2.010 Ton Beras kepada Pekerja Informal
1. Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang double degree.
2. Memiliki kartu rencana studi (KRS) pada semester berjalan.
3. Memiliki nomor HP aktif.
Setelah itu, lakukan langkah ini untuk dapat menerima bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud Ristek.
Pertama, calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum masa penyaluran untuk mendapatkan bantuan kuota.
Selanjutnya pimpinan atau operator satuan pendidikan harus mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada laman https://pddikti.kemdikbud.go.id.
Setelah semua proses tersebut dilakukan, mahasiswa otomatis akan mendapat jatah kuota internet gratis sebesar 15 GB per bulan.
Pemberitahuan akan ditandai dengan diterimanya sms notifikasi ke nomor HP yang telah didaftarkan sebelumnya.