KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah akan mempercepat penyaluran bantuan ekonomi untuk memulihkan kondisi ekonomi nasional.
Pemerintah pun memastikan kondisi keuangan Indonesia terkendali meski menghadapi lonjakan Covid-19 dan penerapan PPKM Darurat.
Untuk mendukung pelaksanaan PPKM Darurat maupun penanganan kesehatan dilakukan dengan cara realokasi APBN dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Baca Juga: Tinggi, Angka Kesembuhan Harian Covid-19 di DIY Capai 1.027 Orang Pada Kamis, 15 Juli 2021
Sementara dukungan APBN untuk program PEN mencapai Rp 699,43 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk :
1. Menaikkan anggaran program perlindungan sosial dari Rp 148,27 triliun menjadi Rp 153,86 triliun
2. Anggaran kesehatan naik dari Rp 172,84 triliun menjadi Rp193,93 triliun
3. Realokasi dukungan UMKM dan korporasi dari Rp 193,74 triliun menjadi Rp 171,77 triliun
4. Menaikkan insentif usaha dari Rp 56,73 triliun menjadi Rp 62,83 triliun