Tersedia 6.464 Kursi Sekolah Kedinasan Tahun 2021

- 10 April 2021, 16:28 WIB
Ilustrasi taruna sekolah kedinasan
Ilustrasi taruna sekolah kedinasan /Humas PIP Semarang via Instagram/@bpsdmp151
 
 
KABAR JOGLOSEMAR - Sebanyak 29 sekolah kedinasan dari 8 instansi telah membuka pendaftaran untuk menerima siswa baru tahu 2021. Pendaftaran dibuka mulai 9 April sampai dengan 30 September 2021.
 
Ke-29 sekolah kedinasan dari 8 instansi tersebut menyediakan 6.464 kursi atau calon siswa/siswi/taruna/taruni. Mereka yang diterima merupakan calon pegawai negeri sipil (PNS) lewat jalur kedinasan tahun 2021.
 
Menurut Tjahjo Kumolo, Menteri PPAN-RB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi)  pendaftaran calon siswa/siswi atau taruna/taruni sekolah kedinasan dilakukan melalui Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) di laman dikdin.bkn.go.id.
 
 
 
Sementara lokasi seleksi dilakukan di Kantor Pusat BKN, Kanreg dan UPT BKN maupun lokasi mandiri yang diselenggarakan oleh masing-masing sekolah kedinasan.
 
Menurut Menteri Tjahjo yang dikutip Kabar Joglosemar dari laman menpan.go.id pada Sabtu 10 April 2021, seleksi calon siswa/siswi atau taruna/taruni sekolah kedinasan menerapkan protokol kesehatan secara ketata.
 
Pelaksanaan seleksi disesuaikan bila ada perubahan kebijakan pemerintah terkait status pandemi Covid-19 yang tidak memungkinkan seleksi dilakanakan.
 
 
Dikatakan, pelaksanaan kuliahjuga akan diatur masing-masing kementerian dan lembaga dengan memperhatikan perkembangan status pandemi Covid-19.
 
Sementara Plt Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjinarko mengatakan, alokasi siswa/siswi atau taruna/taruni sekolah kedinasan sebagai upaya pemerintah dalam membentuk calon aparatur sipil negara (ASN) di bidang teknis. 
 
Menurut Teguh Widjinarko, melalui sekolah kedinasan, pemerintah mencari lulusan yang spesifik. Dan sesuai arahan Presiden Jokowi bahwa yang diterima lebih banyak tenaga teknis.
 

Pendaftaran calon siswa/siswi atau taruna/taruni sekolah kedinasan dibuka 9 sampai dengan 30 April 2021. Calon pelamar diminta harus yakin dengan pilihannya dalam memilih sekolah kedinasan, karena setiap calon hanya boleh memilih satu sekolah kedinasan.

Menurut Teguh, berkas-berkas yang diperlukan untuk mendaftar sekolah kedinasan adalah :
1. pas foto
2. KTP atau surat keterangan
3. Kartu Keluarga
4. ijazah atau surat keterangan lulus
5. rapor SMA/sederajat
6. dokumen lain yang diatur masing-masing instansi
 
Adapun rincian kuota pserta yang diterima untuk29 sekolah kedinasan dari 8 instansi tersebut adalah sebagai berikut :
1. Kementerian Hukum dan HAM
- Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip): 300 kursi
- Politeknik Imigrasi (Poltekim): 300 kursi
 
 
2. Kementerian Dalam Negeri
- Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN): 1.164 kursi
3. Kementerian Keuangan
- Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN): 275 kursi
4. Kementerian Perhubungan: 3.210 kursi :
- Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI-STTD)

- Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun
- Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PTKJ) Tegal
- Politeknik Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Poltrans SDP) Palembang
- Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali
- Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta
- Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar
- Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Surabaya
- Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang
- Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Sumatra Barat
- Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Banten
- Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh
- Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Sulawesi Utara
- Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Barombong
- Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Sorong
- Politeknik Penerbangan Indonesia (PPI) Curug
- Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Makassar
- Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Medan
- Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Surabaya
- Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Jayapura
- Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Palembang

5. Badan Meteorologi, Klimatogi, dan Geofisika (BMKG)
- Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG): 265 kursi
6.Badan Intelijen Negara (BIN)
- Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN): 250 kursi
7. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
- Politeknik Siber dan Sandi Negara: 100 kursi
8. Badan Pusat Statistik (BPS)
- Politeknik Statistika STIS: 600 kursi.***
 
 

Editor: Sunti Melati

Sumber: MenPAN-RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x