KABAR JOGLOSEMAR - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menyoroti soal konsistensi larangan mudik Lebaran 2021.
Perlu diketahui Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan Surat Kemenhub No. PM 13 tahun 2021 tentang pengendalian transportasi masa Idul Fitri 1442 H.
Terkait hal itu, Sultan Hamengku Buwono X berharap agar larangan mudik mulai tanggal 6-17 Mei 2021 mendatang berjalan dengan konsisten.
"Harapan saya bagaimana konsisten itu dilakukan kalau memang dilarang," ujar Sultan Hamengku Buwono X pada Sabtu, 10 April 2021.
Meski berharap demikian, Gubernur DIY itu tidak terlalu yakin terkait aturan mudik.
"Opo iyo tidak ada yang berjalan pakai mobil pribadi dan sebagainya?," terangnya.
"Saya nggak yakin itu kalau orang selamanya suruh di rumah terus yo ora mungkin," ujarnya.
Baca Juga: Cek https://eform.bri.co.id/bpum, BLT UMKM Rp1,2 Juta Masih Bisa Cair
Baca Juga: Pengguna Vaksin Moderna Dapat Lebih Banyak Efek Samping Dibanding Pfizer