Sudah Cair! Simak Bantuan Kuota Internet Kemendikbud 2021 Hingga Cara Mengeceknya

- 13 Maret 2021, 17:39 WIB
ilustrasi bantuan kuota Kemendikbud 2021
ilustrasi bantuan kuota Kemendikbud 2021 /tangkapan layar youtube.com/ Solution Center

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali memberikan bantuan kuota internet Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Bantuan kuota mulai dicairkan pada 11 Maret 2021 kemarin.

"Jadi di tahun 2021, kita akan memberikan kuota namun dengan giga yang lebih kecil daripada kuota belajar sebelumnya. Tetapi, kuota ini adalah kuota umum, jadinya dapat mengakses seluruh laman dan aplikasi," ungkap Mendikbud Nadiem Makarim dalam Pengumuman Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2021 secara daring, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Aurel Hermansyah Lamaran, Krisdayanti Datang Sendiri Dampingi Anang-Ashanty

Baca Juga: Bisa Pakai NIK dan KTP, Begini Cara Cek Bansos BST Rp300 Ribu Kemensos Cair Maret 2021

Baca Juga: Presiden Jokowi Tidak Tahu-menahu Soal Manuver Moeldoko, Peneliti ANU Heran

Dilansir Kabar Joglosemar dari laman Kemendikbud, berikut rincian bantuan kuota internet dari Kemendikbud tahun 2021:

  1. Peserta didik PAUD: 7 GB per bulan
  2. Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah: 10 GB per bulan
  3. Pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah: 12 GB per bulan
  4. Mahasiswa dan dosen: 15 GB per bulan.

Tentunya ada pembatasan akses data dari bantuan kuota internet dari Kemendikbud ini. Akses terbatas pada Twitter, Instagram, Facebook dan TikTok. Pembatasan paket data internet PJJ itu berlaku pada situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Baca Juga: Selain ‘Tanpa Batas Waktu’, Ini OST Ikatan Cinta yang Tak Kalah Bikin Air Mata Bercucuran

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 13 Maret: Andin Makin Curiga Anting Itu Milik Elsa, Papa Surya Beri Petunjuk Baru

Baca Juga: Jadi Favorit Penonton, Ini 9 Fakta Unik Serial WandaVision yang Jarang Diketahui  

Sementara untuk YouTube bisa diakses karena banyak guru yang melakukan pembelajaran melalui media itu. Penerima bantuan kuota internet belajar 2021 masih sama seperti penerima November-Desember 2020 lalu.

Kuota belajar otomatis masuk ke nomor ponsel penerimanya, asalkan nomor masih sama dan aktif. Untuk memastikan apakah bantuan kuota internet Kemendikbud sudah masuk atau belum, lakukan dengan cara berikut ini:

Telkomsel:

l Download aplikasi My Telkomsel

l Pilih menu My Quota, lalu pilih menu Internet. Jika bantuan kuota sudah cair maka kuota yang Anda miliki akan bertambah.

Indosat

l Download aplikasi MyM3 melalui Google Play Store.

l Lalu pilih menu Data. Atau ketik *123*075#, lalu pilih OK.

XL

l Klik laman ini https://prioritas.xl.co.id/apply/kuota-edukasi.

l Masukkan nomor XL PRIORITAS milik Anda, lalu klik tombol Cek. Maka akan muncul notifikasi apakah nomor Anda sudah terdaftar dalam program “Bantuan Kuota Internet” atau belum.

Smartfren

l Ketik Cek di SMS, lalu kirim ke 995. Tunggu beberapa menit, dan laporan kuota akan dikirim melalui SMS.

l Bisa juga melakukan panggilan ke *995#. Tunggu beberapa menit, maka laporan kuota akan dikirimkan melalui SMS.

l Download aplikasi MySmartfren, lalu masukkan nomor telepon dan lakukan verifikasi. Maka, kuota data internet gratis akan muncul.

Tri

l Ketik *123*10*3#.

l Tunggu beberapa menit, maka Anda akan melihat laporan nominal kuota pada nomor Anda.

Lantas bagaimana jika ganti nomor atau belum menerima bantuan kuota internet pada tahun 2020? Tenanglah, masih ada kesempatan mendapatkan bantuan kuota belajar pada April 2021. Begini caranya:

  1. Calon penerima melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum bulan April 2021 untuk mendapatkan bantuan kuota.
  2. Pimpinan atau operator satuan pendidikan mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada:

https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id/ atau

https://pddikti.kemdikbud.go.id/ (untuk jenjang pendidikan tinggi).

Pastikan nomor yang dimiliki aktif dan tidak ganti-ganti nomor. ***

Editor: Sunti Melati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x