- Calon penerima melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum bulan April 2021 untuk mendapatkan bantuan kuota.
- Pimpinan atau operator satuan pendidikan mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada:
- https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id/ atau
- https://pddikti.kemdikbud.go.id/ (untuk jenjang pendidikan tinggi).
Pastikan nomor yang dimiliki aktif dan tidak ganti-ganti nomor. ***