Bantuan Kuota Kemendikbud 2021 Cair Hari Ini, Begini Cara Lapor Bila Nomor Belum Terdaftar

- 11 Maret 2021, 14:19 WIB
ilustrasi bantuan kuota Kemendikbud 2021
ilustrasi bantuan kuota Kemendikbud 2021 /tangkapan layar youtube.com/ Solution Center

Baca Juga: Rilis Debut Solo, Rose BLACKPINK Akan Tampil di The Tonight Show Starring Jimmy Fallon

Baca Juga: 7 Amalan di Bulan Rajab yang Berpahala Besar dan Bawa Banyak Berkah

Berikut ini merupakan syarat penerima bantuan kuota gratis Kemendikbud dari masing-masing jenjang:

  1. Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah Terdaftar di aplikasi Dapodik. Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga /wali.
  2. Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif. Memiliki nomor ponsel aktif.
  3. Mahasiswa Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang double degree. Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan. Memiliki nomor ponsel aktif.
  4. Dosen Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif pada tahun ajaran 2020/2021. Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP). Memiliki nomor ponsel aktif.

Baca Juga: Alumni Kartu Prakerja Bisa Dapat Rp 10 Juta, Simak Informasinya di Sini

Baca Juga: Simak Cara Daftar UMKM Online 2021 Demi Dapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta

Rencananya, pemberian bantuan kuota gratis dari Kemendikbud ini akan berlangsung hingga bulan Mei sebelum pembelajaran tatap muka dimulai.***

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x