Baca Juga: Rilis Debut Solo, Rose BLACKPINK Akan Tampil di The Tonight Show Starring Jimmy Fallon
Baca Juga: 7 Amalan di Bulan Rajab yang Berpahala Besar dan Bawa Banyak Berkah
Berikut ini merupakan syarat penerima bantuan kuota gratis Kemendikbud dari masing-masing jenjang:
- Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah Terdaftar di aplikasi Dapodik. Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga /wali.
- Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif. Memiliki nomor ponsel aktif.
- Mahasiswa Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang double degree. Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan. Memiliki nomor ponsel aktif.
- Dosen Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif pada tahun ajaran 2020/2021. Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP). Memiliki nomor ponsel aktif.
Baca Juga: Alumni Kartu Prakerja Bisa Dapat Rp 10 Juta, Simak Informasinya di Sini
Baca Juga: Simak Cara Daftar UMKM Online 2021 Demi Dapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta
Rencananya, pemberian bantuan kuota gratis dari Kemendikbud ini akan berlangsung hingga bulan Mei sebelum pembelajaran tatap muka dimulai.***