KABAR JOGLOSEMAR – Kabar baik bagi para alumni kartu prakerja. Ini karena mereka berkesempatan untuk kembali mendapatkan bantuan dana senilai Rp10 juta.
Bantuan dana tersebut diberikan oleh Pemerintah melalui Kemnaker dalam wujud Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro.
Baca Juga: Berlaku Sampai 15 Maret 2021, Simak Cara Beli Kalung Emas Ikatan Cinta Pakai Aplikasi SPIN Pay
Bantuan kredit tersebut ditujukan untuk para alumni kartu prakerja yang sebelumnya telah mendapatkan keterampilan dari pelatihan yang dilaksanakan.
Harapannya, dana Rp10 juta ini dapat digunakan sebagai modal usaha untuk usaha mikro milik mereka.
Syarat untuk mendapatkan KUR bagi alumni kartu prakerja:
1.Wirausaha
2.Tidak bekerja di pekerjaan lain yang sudah tetap
3.Korban pemutusan hubungan kerja (PHK)