3 Keunggulan Dapat KIP Kuliah 2021, Cek di Sini Syarat Hingga Cara Pendaftarannya

- 27 Februari 2021, 19:56 WIB
Ilustrasi KIP Kuliah.
Ilustrasi KIP Kuliah. /Dok. Kemdikbud

KABAR JOGLOSEMAR - Bantuan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) diberikan kepada 200 ribu mahasiswa di tahun 2021.

Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) akan membayarkan biaya kuliah sebesar Rp2,4 juta per semester langsung ke Perguruan Tinggi.

Baca Juga: Saingi Tiktok, Facebook Luncurkan Aplikasi 'BARS'

Namun, mahasiswa tersebut sudah dinyatakan lulus seleksi, melakukan registrasi ulang, dan selanjutnya telah diajukan PT mendapat bantuan KIP Kuliah.

Selain itu, mahasiswa terdaftar sebagai penerima bantuan KIP Kuliah, juga akan mendapat subsidi biaya sebesar Rp700 ribu per bulan yang dibayarkan setiap semester.

Dilansir Kabar Joglosemar dari laman resmi KIP Kuliah, ada batasan atau jangka waktu pemberian bantuan KIP Kuliah.

Jumlah subsidi biaya hidup ini berlaku sesuai masa studi normal saat menempuh pendidikan di perguruan tinggi.

Baca Juga: Hanya Pakai KTP dan KK, Simak Cara Daftar DTKS untuk Syarat Bansos 2021 Kemensos

- S1 maksimal 8 semester, total selama studi maksimal Rp33,6 juta

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x