Hanya Pakai KTP dan KK, Simak Cara Daftar DTKS untuk Syarat Bansos 2021 Kemensos

- 27 Februari 2021, 18:00 WIB
Ilustrasi bantuan Rp2,4 juta pengganti subsidi gaji 2021//
Ilustrasi bantuan Rp2,4 juta pengganti subsidi gaji 2021// /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Bansos 2021 hadir dari pemerintah melalui Kementerian Sosial atau Kemensos.

Seperti namanya, bantuan sosial ini diperuntukan untuk tahun 2021. Bansos 2021 terdiri dari tiga jenis bantuan.

Baca Juga: Outfit Andin Ikatan Cinta Branded! Wah, Segini Harga Setelan yang Dipakai Malam Ini

Pertama yaitu Program Keluarga Harapan (PKH). PKH merupakan salah satu program dimana tiap-tiap elemen keluarga KPM terdaftar akan mendapat bansos.

Dilansir dari Instagram Kemensos, adapun arti istilah KPM dari Kemensos yakni (Keluarga Penerima Manfaat) ataupun keluarga yang dikategorikan miskin serta tidak mampu.

Selain PKH, terdapat pula bansos BST. Bansos BST (Bantuan Sosial Tunai) akan dibagikan pada para KPM terdaftar dengan nominal bantuan Rp300 ribu.

Sementara itu, ada juga bansos BPNT. BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) akan dibagikan melalui sebuah kartu yang berisi saldo uang elektronik senilai 200 ribu Rupiah.

Nantinya, kartu berisikan saldo tersebut bisa digunakan para KPM untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari seperti bahan makanan di e-warong.

Baca Juga: Terkenal Sebagai Pemain Ikatan Cinta, Arya Saloka: Rumah Sudah Digedor-gedor

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x