Kuota Hanya 200 Ribu Mahasiswa, Simak Syarat Hingga Cara Mendaftar KIP Kuliah 2021

- 26 Februari 2021, 19:45 WIB
Ilustrasi KIP Kuliah.
Ilustrasi KIP Kuliah. /Dok. Kemdikbud

Simak cara mendaftar KIP Kuliah 2021

  1. Buat Akun Siswa KIP Kuliah dahulu dengan klik ‘Daftar Baru’
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan alamat email yang valid dan aktif.
  3. Setelah mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses, siswa bisa menyelesaikan proses pendaftaran.
  4. Pilih seleksi masuk perguruan tinggi yang akan diikuti.
  5. Menyelesaikan proses pendaftaran sesuai jalur seleksi yang dipilih
  6. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Baca Juga: Catat! Sekuel Film Horor Paranormal Activity dan Pet Sematary Bakal Tayang di Paramount Plus

Bantuan KIP Kuliah tentunya ada batasan atau jangka waktunya. Dengan begitu, bantuan KIP kuliah bisa dimanfaatkan dengan maksimal dan tepat sasaran.

Berikut jangka waktu pemberian bantuan KIP Kuliah program regular:

1. Sarjana maksimal 8 (delapan) semester

2. Diploma Empat maksimal 8 (delapan) semester

3. Diploma Tiga maksimal 6 (enam) semester

4.  Diploma Dua maksimal 4 (empat) semester

Baca Juga: Februari Akan Berakhir, Bansos Tunai Rp 300 Ribu Sudah Cair? Cek di dtks.kemensos.go.id

Baca Juga: Catat! Sekuel Film Horor Paranormal Activity dan Pet Sematary Bakal Tayang di Paramount Plus

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x