Sedangkan untuk program profesi sebagai berikut:
1. Guru maksimal 2 (dua) semester
2. Dokter Gigi maksimal 4 (empat) semester
3. Dokter maksimal 4 (empat) semester
4. Dokter Hewan maksimal 4 (empat) semester
5. Apoteker maksimal 2 (dua) semester
6. Ners maksimal 2 (dua) semester
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Sudah Ditutup! Peserta yang Lolos Akan Dapat SMS
Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbud akan menetapkan penerima KIP Kuliah berdasarkan usulan perguruan tinggi setelah siswa melakukan registrasi.
Oleh karenanya, calon penerima KIP kuliah yang lulus seleksi, bisa melakukan verifikasi serta registrasi terlebih dahulu di Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah. ***