Baca Juga: Harga Kalung Emas Ikatan Cinta Rp1,9 Juta, Ini Cara Membelinya Agar Dapat Free Ongkir Plus Diskon
Baca Juga: Cover Lagu Coldplay, BTS Justru Dapat Komentar Rasis
Sementara itu ketentuan umum siswa yang boleh mendaftar KIP Kuliah 2021 dari Kemendikbud sebagai berikut:
- Pendaftar memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi. Sehingga perlu disertai dokumen sah untuk mengetahui kondisi ekonomi keluarga.
- Pendaftar adalah siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus dua tahun sebelumnya.
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk perguruan tinggi. Diterima di PTN atau PTS pada program studi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada prodi dengan Akreditasi C.
Baca Juga: Kenapa BTS Trending di Twitter? Ternyata Ini Alasannya
KIP Kuliah ini memberikan manfaat atau keuntungan bagi penerimanya, yakni memberikan pembebasan biaya kuliah di perguruan tinggi. Subsidi biaya hidup bulanan Rp700 ribu bagi mahasiswa yang memenuhi persyaratan.
Pendaftaran KIP Kuliah Kemendikbud
Kemendikbud telah membuka pendaftaran Akun Siswa KIP Kuliah. Jadwal pendaftarannya berlangsung mulai 8 Februari dan berakhir pada 31 Oktober 2021.
Proses pendaftaran KIP Kuliah 2021 ini dilakukan secara online, yakni langsung mengunjungi link kip-kuliah.kemdikbud.go.id. Siswa yang telah memiliki Akun Siswa KIP Kuliah bisa langsung mendaftar sesuai jalur masuk perguruan tinggi mulai dari jalur SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN, atau jalur mandiri.
Baca Juga: Program Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021 Ditutup, Ini Cara Mengetahui Lolos dan Tidaknya
Baca Juga: Catat! Sekuel Film Horor Paranormal Activity dan Pet Sematary Bakal Tayang di Paramount Plus