Apabila sudah mendaftar Akun Siswa KIP Kuliah dilanjutkan mendaftar sesuai jalur masuk Perguruan Tinggi, yakni jalur SNMPTN, SNMPN, SBMPTN, atau jalur mandiri. Berikut cara daftar KIP Kuliah 2021:
- Pendaftaran KIP Kuliah ini dilakukan secara online dengan mengakseskip-kuliah.kemdikbud.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan alamat email yang valid dan aktif.
- Setelah mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses, siswa bisa menyelesaikan proses pendaftaran.
- Pilih seleksi masuk perguruan tinggi yang akan diikuti.
- Calon penerima KIP kuliah yang lulus seleksi, bisa melakukan verifikasi serta registrasi terlebih dahulu di Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
- Pendaftaran juga bisa dilakukan melalui aplikasi KIP Kuliah mobile apps yang diunduh dari Play Store.
Baca Juga: Dilaporkan ke Komnas HAM, Ini 4 Poin Polemik Pergub yang Dikeluarkan Sultan HB X
Segera siapkan persyaratan untuk mendaftar KIP Kuliah 2021. Bantuan KIP Kuliah ini dibuka terbatas untuk siswa yang ingin melanjutkan kuliah namun memiliki keterbatasan ekonomi. ***