KIP Kuliah Diberikan untuk 200 Ribu Mahasiswa, Berikut Syarat dan Cara Mendaftarnya

- 18 Februari 2021, 21:13 WIB
KIP Kuliah untuk SNMPTN 2021, berikut syarat-syaratnya.
KIP Kuliah untuk SNMPTN 2021, berikut syarat-syaratnya. /Dok. Kemdikbud

Apabila sudah mendaftar Akun Siswa KIP Kuliah dilanjutkan mendaftar sesuai jalur masuk Perguruan Tinggi, yakni jalur SNMPTN, SNMPN, SBMPTN, atau jalur mandiri. Berikut cara daftar KIP Kuliah 2021:

  1. Pendaftaran KIP Kuliah ini dilakukan secara online dengan mengakseskip-kuliah.kemdikbud.go.id.
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan alamat email yang valid dan aktif.
  3. Setelah mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses, siswa bisa menyelesaikan proses pendaftaran.
  4. Pilih seleksi masuk perguruan tinggi yang akan diikuti.
  5. Calon penerima KIP kuliah yang lulus seleksi, bisa melakukan verifikasi serta registrasi terlebih dahulu  di Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
  6. Pendaftaran juga bisa dilakukan melalui aplikasi KIP Kuliah mobile apps yang diunduh dari Play Store.

Baca Juga: Dilaporkan ke Komnas HAM, Ini 4 Poin Polemik Pergub yang Dikeluarkan Sultan HB X

Segera siapkan persyaratan untuk mendaftar KIP Kuliah 2021. Bantuan KIP Kuliah ini dibuka terbatas untuk siswa yang ingin melanjutkan kuliah namun memiliki keterbatasan ekonomi. ***

 

 

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah