KIP Kuliah diperuntukkan bagi mahasiswa yang diterima di Perguruan Tinggi termasuk penyandang disabilitas dengan prioritas sasaran mahasiswa pemegang KIP, mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, mahasiswa afirmasi (Papua dan Papua Barat serta 3T dan TKI) serta mahasiswa terkena bencana, konflik sosial atau kondisi khusus.
Tahapan pendaftaran KIP Kuliah
Tata cara pendaftaran KIP Kuliah untuk seluruh jalur masuk (SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN dan Mandiri) dilakukan secara online melalui laman KIP Kuliah yaitu kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Baca Juga: Hari Ini Vaksinasi Covid-19 Tahap Dua Dimulai, Pemberian Vaksin Fokus Pada Lansia
Baca Juga: Hari Ini Rabu Abu Mengawali Puasa dan Pantang Masa Prapaskah dan Paskah2021
Pendaftaran juga dapat dilakukan secara mobile dengan terlebih dahulu mengunduh dan melakukan instalasi KIP Kuliah mobile apps berbasis android di Play Store.
Penerima KIP Kuliah selanjutnya ditetapkan oleh Puslatdik atas usulan Perguruan Tinggi setelah mahasiswa melakukan registrasi di Perguruan Tinggi.***