Mahasiswa Peserta Program Kampus Mengajar Dapat Uang Saku dan Biaya Kuliah

- 11 Februari 2021, 09:31 WIB
Ilustrasi BLT atau bantuan langsung tunai dari pemerintah
Ilustrasi BLT atau bantuan langsung tunai dari pemerintah //KabarJoglosemar.com/Sandra

Baca Juga: Tidak Ada BLT Subsidi Gaji, Menaker Sebut Ada Penggantinya Berupa Insentif Sebesar Rp 3 Juta

Pada kesempatan itu, Mendikbud Nadiem A Makarim berharap agar dosen maupun perguruan tinggi mendukung para mahasiswa guna mengikuti PKM.

Dukungan itu antara lain mempermudah konversi SKS (satuan kredit semester) dari pelaksanaan PKM. Dan ini merupakan hak mahasiswa belajar di luar kampus dan prodi sesuai kebijakan PKM.

Dikatakan, pelaksanaan PKM setara dengan 12 SKS dalam perkuliahan. Dalam PKM, para mahasiswa melakukan kegiatan mengajar siswa/siswi SD selama 6 jam dalam sehari selama 6 bulan atau satu semester.

"Para mahasiswa yang ikut dalam program tersebut mendapatkan tunjungan berupa uang saku dan bantuan kuliah dariLPDP, selain mendapat konversi 12 SKS," kata Mendikbud Nadiem A Makarim dikutip Kabar Joglosemar dari laman resmi kemdikbud.

Sementara Ronald Silaban, Direktur Utama LPDP, mengatakan melalui PKM mahasiswa bisa mengasah kemampuan memimpin, mendapatkan kematangan emosional danmeningkatkan kepekaan sosial.

Baca Juga: Catat, Jangan Sampai Lupa Ini Jadwal Puasa Sunah Rajab Februari 2021

Selain itu, melalui PKM mahasiswa memahami dunia nyata baik terkait dunia kerja maupun keadaan sosial masyarakat.

"Kami berharap para mahasiswa penerima beasiswa ini ataupeserta PKM mampu memberikan kontribusi untuk ikut menyelesaikan dan mengatasi masalah nyata yang dihadapi dunia pendidikan sebagai dampak Covid-19,” kata Ronald Silaban.

Program tersebut terbuka bagi mahasiswa dari seluruh Indonesia. Dan bagi yang berminat bisa mendaftar lewat laman https://kampusmerdka.kemdikbud.go.id paling lambat sampai tanggal 21 Februari 2021.***

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x