Simak 5 Fakta soal Subsidi Kuota Gratis untuk Pelajar dari Kemendikbud yang Diberikan Hari Ini

30 September 2020, 18:33 WIB
Ilustrasi kuota belajar yang digunakan untuk Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). /Unsplash.com/Chrish Montgomery

KABAR JOGLOSEMAR - Kemendikbud memberikan subsidi kuota gratis pada pelajar dan pengajar di bulan September 2020.

Ini menjadi salah satu upaya Kemendikbud mendukung program belajar dari rumah yang digelar akibat pandemi corona yang melanda Indonesia.

Baca Juga: Belum Dapat Subsidi Kuota Gratis? Segera Lapor ke Sini!

Koneksi internet dan kuota menjadi hal yang diperlukan untuk melaksanakan program belajar dari rumah ini. Hari ini, Rabu, 30 September 2020, Kemendikbud mencairkan subsidi kuota gratis untuk pelajar dan pengajar.

Berikut 5 Fakta tentang Subsidi Kuota Internet dari Kemendikbud.

1. Mahasiswa Harus Melakukan Pemuktahiran

Untuk mendapatkan bantuan subsidi kuota internet ini, mahasiswa diwajibkan untuk melakukan pemutakhiran data mahasiswa yang terdiri dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat domisili, dan nomor ponsel. Persyaratan ini dibuat berdasarkan Keputusan Ditjen Dikti yang dibuat pada 21 Agustus 2020 lalu.

2. Mahasiswa dan Siswa Mendapat Kuota yang Berbeda

Dalam pelaksaan subsidi tersebut, rupanya mahasiswa dan siswa akan menerima besaran kuota yang berbeda yang didasarkan kepada kebutuhannya.

Mahasiswa nantinya akan mendapatkan kuota Internet sebesar 50 GB per bulan, sedangkan Siswa akan mendapatkan kuota sebanyak Rp35.000 yang setara dengan 35 GB per bulan. 

Baca Juga: Yes! Subsidi Kuota dari Kemendikbud Sudah Diberikan, Ini Cara Cek untuk Telkomsel, Axis, 3, dan XL

3. Memiliki Anggaran Triliunan

Untuk mewujudkan subsidi kuota internet ini, ternyata Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia menganggarkan biaya yang besar. Terhitung, ia mengeluarkan biaya hingga Rp7,2 Triliun agar aktivitas pendidikan jarak jauh Indonesia dapat ditunjang.*

 

4. Sama-sama Didapatkan PTN dan PTS

Tidak hanya Perguruan Tinggi Negeri (PTN), subsidi kuota internet ini juga akan diberikan secara menyeluruh kepada Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Nantinya, pengisian kuota internet ini akan dilakukan setiap tanggal 15 pada bulan September hingga Desember 2020.

Baca Juga: Subsidi Kuota Sudah Masuk, Kemendikbud Trending Topic di Twitter

5. Terdapat Tenggat Waktu Bagi Mahasiswa

Untuk mendapatkan subsidi kuota Internet ini, ternyata mahasiswa memiliki tenggat waktu untuk mengisi pemutakhiran data. Melalui laman resmi Instagramnya, Ditjen Dikti mengingatkan bahwa tenggat waktu pengisian data tersebut adalah 11 September 2020. 

“Untuk batas akhir waktu pemutakhiran data ialah hari Jumat, tanggal 11 September 2020. Silahkan dicatat tanggalnya dan jangan sampai terlewat yaa #InsanDikti!,” kata Ditjen Dikti dalam unggahan mereka tentang info bantuan kuota Internet.***

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Tags

Terkini

Terpopuler