KABAR JOGLOSEMAR - Perusahaan-perusahaan swasta banyak yang mendaftarkan karyawannya untuk mendapatkan bantuan BLT subsidi gaji BPJS.
Sebagian besar perusahaan swasta tersebut memang sudah mendaftarakan karyawannya dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Meskipun demikian, masih banyak karyawan swasta yang mengeluh belum juga mendapat bantuan subsidi gaji BPJS padahal sudah sampai tahap 4.
Baca Juga: 4 Aturan Meletakkan Aglonema Menurut Fengshui, Taruh di Tempat Tinggi Agar Hoki
Untuk mendapatkan informasi yang valid, karyawan bisa cek di www.kemnaker.go.ig.
Yang menjadi catatan adalah hanya karyawan bergaji di bawah Rp5 juta saja yang berhak menerima bantuan Rp2,4 juta dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Seperti dilansir kabarjoglosemar.com dari Berita DIY dalam artikel yang berjudul Cara Cek Nama Penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Rp 600 Ribu bagi Karyawan di kemnaker.go.id bantuan ini car dua kali dalam empat bulan.
Berikut ini cara mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bantuan subsidi gaji BPJS atau tidak melalui website Kemnaker:
1. Buka website resmi Kemnaker di www.kemnaker.go.id