KABAR JOGLOSEMAR - Setelah lolos pendaftaran kartu Prakerja, peserta diwajibkan mengikuti pelatihan kerja sebelum mendapatkan insentif.
Pelatihan kerja berfungsi untuk meningkatkan kompetensi peserta Prakerja. Setelah pelatihan kerja, peserta akan mendapatkan sertifikat.
Ada satu hal lagi yang harus dilakukan peserta Prakerja setelah usai mengikuti pelatihan kerja. Ada insentif tambahan untuk hal tersebut.
Baca Juga: Harga Deretan Seri iPhone 12 Diprediksi di Atas Rp 10 Jutaan
Baca Juga: 5 Bahan untuk Membuat Daun Aglonema Mengkilap dan Kinclong, Bisa Pakai Ampas Kelapa
Manajemen Pelaksana Program Prakerja menyediakan survei evaluasi usai pelatihan kerja yang gunanya untuk mengumpulkan informasi guna mengevaluasi program kartu Prakerja
Dilansir dari laman Instagram resmi Kartu Prakerja @prakerja.go.id survei evaluasi Kartu Prakerja ke-2 sudah dibuka. Untuk bisa mengisi survei evaluasi ke-2, peserta harus terlebih dulu mengisi survei evaluasi yang pertama.
Namun perlu diperhatikan, tautan survei evaluasi akan muncul di dashboard akun peserta Kartu Prakerja setelah 30 hari sejak menerima insentif pertama.
Baca Juga: 2 Bulan Setelah Meninggal, Rumah Goo Hara Ternyata Dibobol Maling