Sudah ada sekitar 189.436 orang dicabut kepesertaannya.
Jumlah itu setara dengan 3,46 persen dari jumlah keseluruhan peserta Kartu Prakerja gelombang 1 hingga 9.
Dari pencabutan kepesertaan ini, sejumlah Rp 672,49 miliar telah dikembalikan ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN). Komite Cipta Kerja akan memutuskan berapa dan kapan dana yang kembali ke RKUN ini akan dipulihkan dan dialokasikan kepada peserta lainnya.
Artinya Kemenko Perekonomian mengumumkan bahwa ada kemungkinan Kartu Prakerja Gelombang 11 dibuka, namun tidak dalam waktu dekat.*** (Resti Fitriyani/Berita DIY)