RUU Cipta Kerja Disahkan, Warganet Serukan DPR Sebagai The Real Impostor

- 5 Oktober 2020, 21:10 WIB
Rapat Paripurna DPR RI resmi sahkan RUU Cipta Kerja sebagai Undang-undang
Rapat Paripurna DPR RI resmi sahkan RUU Cipta Kerja sebagai Undang-undang /

KABAR JOGLOSEMAR - Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Omnibus Law Ciptaker) menjadi Undang-undang memicu berbagai kritik.

Usai resmi sah, berbagai trending muncul di Twitter salah satunya menyebut DPR sebagai Impostor, salah satu karakter dalam game Among US.

Sebelum pengesahan RUU Cipta Kerja, berbagai elemen buruh telah memperingatkan akan melakukan mogok nasional serta demonstrasi.

Baca Juga: Tok, DPR dan Pemerintah Sahkan Omnibus Law Cipta Kerja Menjadi Undang-undang

Sebelumnya direncanakan RUU Ciptaker akan disahkan dalam Rapat Paripurna pada Kamis, 8 Oktober mendatang. Namun secara tiba-tiba DPR dan pemerintah mempercepat agenda pengesahan RUU kontroversial ini.

Dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar pada Senin, 5 Oktober 2020 dan disiarkan juga melalui kanal YouTube resmi DPR RI mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi Undang-undang.

Usai RUU Cipta Kerja disahkan, banyak warganet menyebut DPR sebagai the real impostor seperti dalam karakter Among Us.

Baca Juga: Makna 'Semicolon' yang Jadi Judul Album Comeback SEVENTEEN pada 19 Oktober 2020

"Gak bisa main Among Us di gedung di Senayan itu. Semuanya impostor soalnya," tulis salah satu warganet lewat akun @ayoouu pada Senin, 5 Oktober 2020.

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: YouTube Sobat Dosen Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x