RUU Cipta Kerja Disahkan, Warganet Serukan DPR Sebagai The Real Impostor

- 5 Oktober 2020, 21:10 WIB
Rapat Paripurna DPR RI resmi sahkan RUU Cipta Kerja sebagai Undang-undang
Rapat Paripurna DPR RI resmi sahkan RUU Cipta Kerja sebagai Undang-undang /

"DPR itu definisi 'IMPOSTOR' yg sebenarnya. Ibarat mereka seharusnya menjadi dewan yg mewakilkan suara rakyat, tapi mereka malah berkhianat dan membuat keuntungan demi diri mereka sendiri dgn dalih demi kemajuan ekonomi negara. Pantes aja Indonesia kaga pernah jadi negara maju," tulis akun @jaehyunous.

Di luar Kompleks DPR aparat keamanan berjaga-jaga mengantisipasi demonstrasi elemen buruh dan masyarakat sipil. Bahkan beberapa daerah juga sempat diwarnai aksi. 

Baca Juga: Sapa Penggemar Lewat VLIVE, Tagar #BAEKHYUN EXO Trending di Twitter

"Kepada seluruh anggota, saya memohon persetujuan dalam forum rapat peripurna ini, bisa disepakati?" tanya Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin selaku pemimpin sidang paripurna di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta.

"Setujuuuu," sahut mayoritas anggota yang hadir.

'Tok,' bunyi palu sidang diketok sebagai tanda disahkannya UU tersebut.

Rapat pengesahan RUU Cipta Kerja digelar langsung di Gedung DPR disetujui oleh 9 fraksi di DPR diantaranya PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PPP, dan PAN. Sementara Fraksi Partai Demokrat dan PKS yang menolak pengesahan RUU Ciptaker.

Baca Juga: DPR dan Pemerintah Bakal Sahkan RUU Cipta Kerja, MPBI DIY Sampaikan Rencana Mogok

Dalam pandangan fraksi Demokrat, menyebut mekanisme pembahasan RUU Cipta Kerja yang ideal. Demokrat menilai RUU Cipta Kerja dibahas terlalu cepat dan terburu-buru.

"Sehingga pembahasan pasal-per pasal tidak mendalam," kata juru bicara Fraksi Demokrat Marwan Cik Asan.

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: YouTube Sobat Dosen Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x