Seperti Geprek Bensu dan MS Glow, Etawaku Alami Sengketa Gugatan Merek, Ini Hasilnya

- 12 Januari 2024, 19:41 WIB
Etawaku alami sengketa gugatan merek seperti Geprek Bensu dan MS Glow
Etawaku alami sengketa gugatan merek seperti Geprek Bensu dan MS Glow ///Ist

KABAR JOGLOSEMAR - Baru-baru ini PT Ethos Kreatif memenangkan kasus sengketa kepemilikan merek atas susu kambing merek Etawaku setelah 2 bulan diproses pengadilan.

Pengadilan Niaga Semarang menjatuhkan putusan atas sengketa kepemilikan merek Etawaku dengan amar menolak gugatan pembatalan merek ‘Etawaku’ yang dilayangkan oleh IS.

Atas hasil ini, PT Ethos Kreatif Indonesia tetap memegang hak merek ETAWAKU dengan sidang putusan 19 Desember 2023 lalu.

Baca Juga: 7 Cara agar Tidak Gagal Menabung, Kenali Langkah-langkah Mudah Berikut Ini

Sengketa kepemilikan merek Etawaku dengan produk berupa susu kambing ini terjadi karena adanya gugatan dari IS yang mengklaim kepemilikan merek tersebut.

Akan tetapi setelah dua bulan bergulir di meja persidangan, terbukti bahwa justru pihak penggugat adalah pihak yang meniru dan menjiplak merek Etawaku.

Hal ini karena memang dari PT Ethos Kreatif Indonesia juga sudah menyiapkan dokumen-dokumen membuktikan bahwa pihaknya yang lebih dulu mendaftarkan merek tersebut.

Baca Juga: SINOPSIS Nath 12 Januari 2024 Sore Ini: Upaya Pelarian Mahua

Penggugat IS mengajukan permohonan merek susu kambing lainnya yakni Etawanew yang sebenarnya memiliki beberapa kesamaan dengan Etawaku.

Halaman:

Editor: Ayusandra A S A


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x