Kasus sengketa MS Glow dan PS Glow bahkan bergulir hingga tingkat Mahkamah Agung. Hasilnya berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung, maka merek PSTORE GLOW dan PSTORE GLOW MEN tidak bisa digunakan kembali.
Kasus serupa juga menimpa artis Ruben Onsu yang terlibat sengketa merek atas produk waralaba ayam gorengnya yang Bernama Geprek Bensu.
Ia digugat Rp100 miliar terkait merek I Am Geprek Bensu Sedep Beneeerrr atau I Am Geprek Bensu oleh Benny Sujono dengan merek dagangnya Ayam Geprek Bensu.
Hasilnya pihak Benny Sujono menang dan dinyatakan sebagai pemilik sah merek Geprek Bensu.***