5 Hal Ini Membuat Pencairan BLT Subsidi Gaji Anda Tidak Cair

- 20 September 2020, 14:45 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Setelah menyalurkan BLT subsidi gaji Rp 600 ribu perbulan tahap 3, pemerintah akan kembali mengucurkan tahap 4.

Tentunya ini adalah momen yang sangat ditunggu bagi pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta yang sebelumnya belum mendapatkan BLT di tahap 1 hingga 3.

Namun pemerintah kembsli mengingatkan bahwa ada beberapa hal yang bisa menjadi kendala sehingga pencairan BLT subsidi gaji Rp 600 ribu terhambat.

Baca Juga: Ma'ruf Amin Sebut Indonesia Bisa Belajar dari KPop untuk Kenalkan Budaya Nasional

Seperti dilansir KabarJoglosemar.com dari portaljember.Pikiran-Rakyat.com dalam artikel 5 Kendala Penyaluran Bantuan Subsidi Gaji yang Wajib Dihindari Agar Pencairan Mulus, ada beberspa hal yang perlu diperhatikan diantaranya.

1. Rekening tidak sesuai NIK
Data NIK dalam Rekening bank yang didaftarkan calon penerima harus sesuai dengan NIK penerima saat ini. Apabila terjadi perbedaan maka bantuan subsidi gaji/upah tidak dapat dicairkan.

2. Rekening yang sudah tidak aktif
Rekening bank yang didaftarkan penerima sudah dinonaktifkan. Baik itu atas permintaan sendiri, maupun karena hal-hal khusus tertentu.

3. Rekening pasif
Rekening bank yang didaftarkan calon penerima dalam kondisi pasif. Hal ini mungkin disebabkan karena rekening lama tidak dipergunakan untuk transaksi.

4. Rekening tidak terdaftar
Rekening yang tidak terdaftar secara otomatis tidak dapat mendapat pencairan bantuan subsidi gaji/upah. Untuk itu jangan lupa mendaftarkannya terlebih dahulu.

Baca Juga: Kemensos Berikan Bantuan BLT PKH Rp 500 Ribu per KK, Cek Nama Keluarga Anda di Link Ini

5. Rekening telah dibekukan oleh bank
Rekening yang dibekukan oleh Bank karena hal-hal khusus tidak dapat dipergunakan untuk pencairan dana bantuan subsidi gaji/upah.

Sebagai solusi atas 5 kendala di atas, sebaiknya calon penerima memeriksa rekeningnya masing-masing. Apabila ada kendala atau perubahan informasi segera perbarui di bagian Custumor Service.

Komunikasikan dengan Custumor Service permasalahan anda dan diskusikan, lalu ikuti langkah tepat untuk menyelesaikannya.

Pemerintah telah menjamin para calon penerima yang memenuhi persyaratan dan tidak terhalang kendala akan menerima pencairan dana bantuan subsidi gaji/upah.

Baca Juga: Gawat, Ada 1,2 Juta Pekerja Terancam Batal Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu

Dalam proses pencairan yang dilakukan untuk besar-besaran ini, calon penerima dimohon untuk bersabar dan terus memantau perkembangannya.

Rasa khawatir dan panik tidak akan membantu mempercepat proses pencairan yang melalui banyak tahapan ini.

Akan lebih baik jika penantian tersebut diisi dengan doa sesuai dengan agama dan keyakinan masing-masing calon penerima dana subsidi gaji/upah. ***

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah