Ratusan Warga Desa Kamongan dan Sudimoro Magelang Protes Soal Pertambangan di Alur Sungai Bebeng

- 29 Agustus 2023, 16:20 WIB
Warga Kamongan dan Sudimoro Magelang menggelar aksi demo untuk memprotes pertambangan di alur Sungai Bebeng, foto ilustrasi.
Warga Kamongan dan Sudimoro Magelang menggelar aksi demo untuk memprotes pertambangan di alur Sungai Bebeng, foto ilustrasi. /Antara/M Ibnu Chazar/

Selain itu, mereka juga menegaskan bahwa akan memberikan sanksi kepada pemilik lahan yang telah memberikan izin pertambangan.

Aktivitas pertambangan ini dianggap telah mengancam lahan pertanian seluas sekitar 30 hektar di sekitarnya. Yakni sekitar 20 hektar berada di Desa Kamongan dan sisanya di Desa Sudimoro.

Baca Juga: STREAMING Bhagya Lakshmi 29 Agustus 2023 LINK LIVE: Lakshmi Celaka Gara-gara Malishka?

Dalam aksi damai yang diawasi oleh personel TNI dan Polri, warga juga memasang spanduk yang berisi penolakan terhadap pertambangan karena dikhawatirkan merusak mata air.

"Disitu ada air bersih juga saluran irigasi," tegas Nurudin. 

Kepala Desa Kamongan, Sukino, menjelaskan bahwa aktivitas pertambangan di alur Sungai Bebeng telah melanggar Peraturan Desa.

Baca Juga: JADWAL BIOSKOP di Magelang Selasa, 29 Agustus 2023: Gran Turismo, Film Laga Drama Populer

Pemerintah Desa Kamongan telah mengesahkan Peraturan Desa (Perdes) pada tahun 2020 yang secara tegas melarang penggunaan alat berat dalam aktivitas pertambangan.

Dengan adanya Perdes ini, Sukino berharap agar alur Sungai Bebeng dapat tetap bersih dari aktivitas pertambangan galian golongan C.

Apabila ada aktivitas pertambangan yang terdeteksi, maka warga siap untuk mengawasi ketat dan menilai potensi dampak negatif yang mungkin terjadi.

Halaman:

Editor: Ayusandra A S A

Sumber: Diskominfo Magelang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah